PERINCIAN HUKUM TASYABBUH BIL KUFFAR
Bismillah syaikh ana mau bertanya ad seorang da'i kondang di indonesia ini beliau di tanya tentnag hukum merayakan hari ibu, dia menjawab berdalil dengan hadits man tasyabbah bi qaumin, maka di hukumi bahwa orng yg menyerupai suatu kaum (merayakan hari ibu) maka kafirlah dia, apakha benar pemahaan ini syaikh? Bukan kah ini paham takfiri? Karena seoengetahuan ana perayaan2 selain idu fitri dan idul adha adalah bid'ah dan tdk mengeluarkan seseorang dri islam.
---------------
Di jawab oleh :
Asy-Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy Al Qudsiy حَفِظَهُ اللّٰه
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
No comments:
Write komentar