Monday, 9 January 2023

MENERIMA UANG THR ( Tunjangan Hari Raya)

 

MENERIMA UANG THR (Tunjangan Hari Raya)



Bismillaah. Afwan ana ingin bertanya. Bagaimana hukum nya menerima uang THR?
-----------------

Kalau sekedar hadiah atau sedekah di Hari Raya itu halal insya Allah, sebagaimana kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam "Iqtidha" bahwasanya tidak mengapa berlapang-lapang di dalam masalah makanan, minuman dan pakaian pada Hari Raya.
والله أعلم بالصواب
-------------------

Dijawab Oleh: Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy

No comments:
Write komentar

Archive

BIOGRAFI