TIDAK PUNYA UANG UNTUK MEMBELI BERAS ZAKAT FITRI
Pertanyaan:
بسم الله الرحمن الرحيم
Syaikh, semoga Alloh selalu Menjaga dan Memberi taufik kepadamu.
Bagi orang miskin yang tidak punya uang untuk membeli beras maupun berasnya untuk zakat fitri, apakah tidak mengeluarkannya berdosa? Dan apakah lebih baik meminjam (berhutang) dulu pada yang lain?
جزاك الله خيرا
-------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala:
آمين آمين آمين وإياكم.
Jika di hari itu dia punya sisa makanan pokok yang tidak dia perlukan untuk dirinya dan orang-orang yang wajib dia nafkahi, maka dia dihukumi mampu untuk membayar zakat fitrah dari sisa makanan pokok tadi. Sesuai kemampuan. Tapi dia juga berhak mendapatkan zakat fitrah dan zakat mal, karena kemiskinannya.
Adapun jika sisa makanan pokok saja tidak punya, dia tidak wajib membayar zakat, bahkan dia berhak diberi zakat.
Berhutang untuk membayar zakat boleh saja, tapi tidak dianjurkan karena kita tidak dianjurkan membebani diri dengan suatu ibadah yang kita telah dibebaskan darinya (jika kita sebagai orang miskin).
والله أعلم بالصواب.
والحمد لله رب العالمين.
--------------
(Dijawab oleh Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
No comments:
Write komentar