HUKUM PEMBATAS / HIJAB LAKI² DAN PEREMPUAN DIDALAM MASJID, BID'AH KAH?
Pertanyaan :
Afwan, dulu sepertinya ada pembahasan masalah Hijab / pembatas antara laki² dan Perempuan didalam Masjid, klo gak salah ingat dulu menyebutkan bahwa ada sekian belas fiqih ttg permasalahan wanita... Sehingga hijab tsb di perlukan di zaman sekarang. Apakah betul bahwa Hijab / pembatas masjid tersebut bid'ah karena tidak dilakukan di zaman Nabi dan sahabat ?
---------------------
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
No comments:
Write komentar