HUKUM BEKERJA DENGAN WANITA YANG BUKAN MAHRAM DALAM SATU RUANGAN
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
Afwan syaikh..ada ikhwah,teman ana di singapore..titip pertanyaan,dia kerja di bagian perobatan..di dalam lab tempat dia bekerja,hanya berdua dengan wanita yg bukan mahrom nya,bagaimana hukum pekerjaanya itu syaikh?apakah termasuk ikhtilat? Dan harus kah ikhwah tersebut meninggal kan pekerja'anya?
بارك الله فيكم
----------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ya, itu ikhtilath dan membuka pintu godaan setan.
Apalagi jika hanya berdua saja, maka iti adalah khalwat, maka yang ketiga adalah setan. Jika mampu bekerja di ruangan yang selamat maka itulah yang wajib dilakukan. Jika tidak mampu, maka carilah pekerjaan yang lain. Keselamatan agama dan kehormatan lebih berharga daripada dunia yang fana dan hina.
Barangsiapa meninggalkan sesuatu dalam rangka bertakwa pada Allah, maka Allah akan memberinya sesuatu yang lebih baik dari itu
Dari salah seorang penduduk badui yang berkata:
أَخَذَ بِيَدِي رسولُ اللهِ ﷺ فَجَعَلَ يُعَلِّمُنِي مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى، وَقَالَ: «إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً اِتِّقَاءَ اللهِ -جل وعز- إِلَّا أَعْطَاكَ اللهُ خَيْراً مِنْهُ».
“Rasulullah ﷺ mengambil tanganku, lalu beliau mulai mengajariku dari apa yang Allah تبارك وتعالى ajarkan pada beliau. Dan beliau bersabda: “Sesungguhnya engkau tidaklah dirimu meninggalkan sesuatu dalam rangka bertakwa pada Allah عز وجل kecuali Allah akan memberimu dengan sesuatu yang lebih baik dari itu.” (HR. Al Imam Ahmad (20758) dan dishahihkan oleh Al Imam Al Wadi’iy رحمه الله dalam “Ash Shahihul Musnad” (1489)).
Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Karena sesungguhnya barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah عز وجل akan memberinya ganti dengan sesuatu yang lebih baik dari itu.” (“Ighatsatul Lahfan”/hal. 47).
والله أعلم بالصواب.
--------------------------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
No comments:
Write komentar