TELAPAK KAKI WANITA ADALAH TERMASUK AURAT
Pertanyaan :
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
mohon faidahnya yaa syaikh?
apakah atsar ini shohih yaa syaikh?
-------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ya, memang itulah pendapat yang benar, karena termasuk dari syarat sah sholat adalah : menutup aurat. Sedangkan telapak kaki wanita adalah termasuk dari aurat. Jika dia sengaja membiarkan telapak kakinya nampak, tanpa udzur syar'iy, maka shalatnya batal.
Itulah yang benar, berdasarkan hujjah yang ada.
Memang ada perselisihan di kalangan ulama.
والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Senin, 25 Jumadil Awwal 1444 / 19-12-2022
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
No comments:
Write komentar