MENYEBARKAN BERITA KEJAHATAN
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
Sering terjadi kasus pelecehan kepada perempuan, apakah boleh kita sebagai sunniy salafiy membaca berita di internet, dan menyebarkannya di status wa sebagai dalih untuk orang berhati hati darinya? Apakah ini termasuk menggibahi si tersangka pelecehan kepada perempuan tersebut?
-------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ya, jika terbukti orang tadi memang orang jahat, menzhalimi orang lain, kita boleh dan bahkan wajib memperingatkan umat Islam agar mengambil pelajaran dari kasus itu dan mewaspadai si jahat tadi.
والله تعالى أعلم بالصواب
--------------------------
Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
No comments:
Write komentar