HUKUM ADU KEPALAN TANGAN SAAT BERTEMU
Ustadz, sekarang ana dapati kaum muslimin kalau bertemu sudah jarang bersalaman tapi malah mengepalkan tangan kemudian di adukan, ini bagaimana hukumnya ?
Tolong beri kami nasihat
Jazaakallahu khairan
----------------
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Mereka meninggalkan Sunnah Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, Nabi mereka, lalu sebenarnya ikut siapa?
Ana dapati sebagian orang kafir melakukan itu. Jelas itu memang bukan Sunnah kaum Muslimin. Kita tidak mengkafirkan orang yang melakukan itu, namun para pelakunya telah meluputkan diri mereka dari pahala ikut Sunnah Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, dan terancam dosa jika sengaja mengganti Sunnah dengan tasyabbuh bil kuffar.
والله تعالى أعلم بالصواب.
--------------------------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
No comments:
Write komentar