CONTOH MATERI KHUTBAH (Khutbah Kelima Puluh Empat: Tentang Witir Dan Yang Lainnya)
CONTOH MATERI KHUTBAH
---------------------------------------------------
Khutbah Kelima Puluh Empat: Tentang Witir Dan Yang Lainnya
الحمد لله مفضل الأعمال بعضها على بعض ، والمتصرف في الأمور كلها بالإحكام والحكم في الطول والعرض ، مالك السماوات والأرض ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، ولا يقدر أحد على القدح في حكمته ولا النقض ، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله سيد أهل السماوات والأرض ، اللهم صل وسلم وبارك على محمد وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الحساب والعرض . أما بعد :
Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah, karena sungguh dasar ketakwaan adalah menunaikan kewajiban-kewajiban. Kesempurnaan takwa dan hiasannya adalah: menghiasinya dengan yang mustahab-mustahab, terutama yang dianjurkan oleh Si Pembuat syariat, berupa shalat yang sunnah muakkadah. Nabi ﷺ telah mendorong untuk mengerjakan witir dan beliau sangat mengutamakannya. Beliau memerintahkan untuk mengerjakannya, dan beliau mengabarkan tentang keutamaannya dan pahalanya secara global dan terperinci. Nabi ﷺ bersabda:
«يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ، أَوْتِرُوا فَإِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ».
“Wahai para Ahli Qur’an, berwitirlah kalian, karena sesungguhnya Allah itu Witir (ganjil), menyukai bilangan ganjil”.
Dan Nabi ﷺ bersabda:
«فَمَنْ لمْ يُوْتِرْ فَلَيْسَ مِنَّا».
“Barangsiapa tidak berwitir maka dia bukanlah dari golongan kami”.
Dari Nabi ﷺ yang bersabda:
«إِنَّ اللهَ قَدْ أَمَدَكُمْ بِصَلَاةٍ هِيَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرٍ النَّعَمِ ، وَهِيَ الْوِتْرُ، وَهِيَ مَا بَيْنَ أَنْ تُصَلُّوا الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ».
“Dan sesungguhnya Allah telah membantu kalian dengan suatu shalat yang lebih baik bagi kalian daripada onta-onta mereka, yaitu shalat witir. Dan dia itu dikerjakan setelah shalat Isya hingga datangnya fajar”.
Maka barangsiapa menginginkan, bolehlah dia berwitir di awal malam, atau di pertengahannya, atau di akhirnya. Dan barangsiapa berminat untuk berwitir di akhir malam, hendaknya dia berwitir di akhir malam, karena shalat di akhir malam itu disaksikan (oleh para Malaikat –pen), dan yang demikian itu lebih utama.
Barangsiapa menginginkan untuk berwitir satu rekaat, atau tiga, atau lima, atau tujuh, atau sembilan, sebelas rekaat, maka tidak mengapa. Dia boleh mengerjakannya secara susul-menyusul (dengan satu salam di akhir rangkaian –pen), dan boleh juga dengan bersalam di setiap dua rekaat. Itu semua telah sah dari Nabi ﷺ.
Barangsiapa tertidur atau terlupa dari witirnya, atau dari shalat yang lainnya; hendaknya dia membayarnya jika terbangun dan mengingatnya.
Barangsiapa masuk masjid; maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan shalat dua rekaat, dan hendaknya dia menyegerakan pahala dari Rabbnya dua kali.
Barangsiapa berwudhu di malam ataupun siang hari, hendaknya dia mengerjakan shalat dua rekaat yang ringan.
Barangsiapa memelihara dua belas rekaat shalat sunnah dalam sehari dan semalam, akan dibangunkan untuknya satu rumah di Jannah: empat rekaat sebelum zhuhur, dua rekaat setelahnya, dua rekaat setelah maghrib, dua rekaat setelah isya, dan dua rekaat sebelum subuh. Itu tadi adalah shalat rawatib yang tidak layak untuk ditinggalkan oleh seorang hamba. Barangsiapa meninggalkannya karena suatu udzur; hendaknya dia membayarnya.
Barangsiapa punya suatu keinginan yang terkait dengan urusan agama atau keduniaan; hendaknya dia mengerjakan shalat dua rekaat yang tidak wajib, lalu dia berdoa pada Rabbnya dengan doa istikharah yang terkenal itu, lalu hendaknya dia bermusyawarah dengan orang yang terkenal memberikan nasihat dan punya kepakaran dalam masalah itu. Maka tidaklah menyesal orang yang bermusyawarah, dan tidaknya merugi orang yang beristikharah.
﴿ فَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِ وَإِنَّا لَهُ كَاتِبُونَ ﴾ ]الأنبياء: 94[.
“Maka barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan sesungguhnya Kami menuliskan amalannya itu untuknya”.
Semoga Allah memberikan keberkahan untukku dan untuk kalian di dalam Al Qur’an yang agung.
------------------------------------
( Dikutip dari Kitab : "Al Fawakihusy Syahiyyah Fil Khuthabil Minbariyyah” lil Imam Abdurrahman Bin Nashir As Sa’diy رحمه الله | terjemah bebas : Catatan Salafi buat kumpulan Khutbah Al Imam As Sa'diy | Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy)
No comments:
Write komentar