Wajib Mentaati Ulil Amri dalam Perkara Yang Ma'ruf
Pertanyaan :
Bismillah,
Afwan. Izin bertanya syeik di tempat tinggal ana perkampungan keumuman org" tidak memakai helm. Mana yg lebih diutamakan memakai helm daripada peci yg akan dipakai untuk sholat ya ustadz.
Dan apakah kita tidak memakai helm termasuk berdosa ya syeik karena tidak mentaati ulil amri.?
Barakallahu fiik.
------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
Di tempat yang mana pemerintah mewajibkan memakai helm, maka wajiblah kita memakainya. Itu perkara yang makruf, maka wajiblah kita menaati perintah ulil amri tadi.
Melanggar kewajiban tadi adalah berdosa, walaupun kadarnya tentunya tidak sampai seperti dosa syirik, bid'ah dan semacam itu. Tapi dosa tetap dosa.
والله أعلم بالصواب.
-----------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman Bin Soekojo Al Indonesiy Al Jawiy حفظه الله )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
No comments:
Write komentar