ANTARA SYAFAAT DAN MEMINTA-MINTA
Pertanyaan:
Kemudian syaikh,
Apa makna sebenarnya syafa'ah hasanah / rekomendasi kebaikan, spt halnya menganjurkan orang lain utk berinfak kpd si fulan yg sdg sakit dan tak punya biaya berobat/menebus biaya rawat inap rumah sakit, atau merekomemdasikan salah 1 ma'had / masjid yg sedang dibangun agar orang lain yg tdk tau dg aktifitas pembangunan ma'had/masjid tsb tau dan berinisiatif menginfaqkan hartanya, atau yg semisalnya?
-----------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala:
Kalau sekedar syafaat (menganjurkan untuk menolong orang lain tanpa diri sendiri mengambil keuntungan duniawi apa-apa) maka tidak mengapa dan bahkan disunnahkan. Kalau diri sendiri turut mengambil keuntungan duniawi maka itu adalah lushushiyyah (pencurian atau korupsi).
Kalau kita memang sebagai pemerintah; maka boleh mengumpulkan dana untuk disalurkan ke yang berhak, sebagaimana praktek Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Kalau kita bukan menjadi pemerintah, maka jangan mengumpulkan dana di tangan kita. Bahkan Al Imam Al Wadi'iy rahimahullah dalam "Gharatul Asyrithah" menyatakan hal itu tidak disyariatkan. Kebersihan nama dan murninya keikhlasan seorang dai sangat dipertaruhkan di situ.
Semoga risalah berikut ini memberikan tambahan wawasan:
--------------
(Dijawab oleh Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله )
Sumber Channel Telegram:
No comments:
Write komentar