السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
-----------------
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Secara teorinya adalah demikian, karena orang itu melakukannya dengan niat ibadah, padahal Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم tidak pernah memerintahkan untuk mengamalkan hadits yang lemah. Dan hadits yang lemah seringkali hanyalah memberikan faidah persangkaan terhadap suatu permasalahan. Dan Allah ta'ala berfirman:
إن الظن لا يغني من الحق شيئا.
"Sesungguhnya persangkaan itu tidak mencukupi kebenaran sedikitpun".
Hanya saja ana belum pernah mendengar ungkapan macam itu dari para ulama: "Mengamalkan hadits lemah adalah kebid'ahan".
Semoga Allah menambahi ana dan kita semua ilmu lagi.
Mayoritas ulama membolehkan menjalankan hadits yang lemah asalkan tidak terlampau berat kelemahannya, dan tidak masuk dalam pensyariatan.
Namun banyak ulama peneliti yang menentang dipakainya hadits lemah karena dia menjadi sumber terbentuknya bid'ah² dalam syariat. Kecuali hadits lemah yang diperkuat oleh penguat yang lain yang terpandang.
والله أعلم بالصواب.
----------------
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Al Indonesiy حفظه الله)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
No comments:
Write komentar