SEORANG AYAH MENZINAI ANAK PEREMPUANYA
Pertanyaan :
باسم الله
tolong pertanyaan ana di sampaikn ke ustadz.apa kaffaroh nya jika seorang ayah menzinai anak perempuannya.
itu pertanyaan dr orang.
dan bagai mana cara dia bertaubat dr perbuatannya itu, jazakallohu khoiro.
------------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
Orang yang sudah pernah menikah lalu berzina maka dia wajib dirajam.
Apalagi jika berzina dengan anak perempuannya maka hukumannya berlipat² ganda atas pengkhianatannya terhadap amanah Allah yang sangat khusus tadi (merawat dan menjaga anak perempuan yang lemah itu), dan atas rusaknya fithroh si ayah tadi.
Jika tidak tertimpa hukuman di dunia mka siksa Akhirat lebih mengerikan.
Tapi pintu tobat masih terbuka.
Perbaiki tauhid uluhiyyah karena itu adalah terbesar dalam mendapatkan syafaat.
Perbanyaklah sedekah demi memadamkan murka Allah.
Laksanakan syarat² tobat.
والله تعالى أعلم بالصواب
--------------------------
Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
No comments:
Write komentar