Repost by: Alfaruq’s Blog
Sumber Channel Telegram: Nashihatulinnisa
🍃 Hukum ucapan selamat natal dan tahun baru.
🖊 berkata imam Ibnul Qayyim Rohimahullooh
Adapun memberi ucapan selamat pada syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, tahun baru imlek, tambahan pent) adalah hal yang diharamkan berdasarkan kesepakatan ulama
Misalnya memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan yang semisalnya. Jika memang orang yang mengucapkan itu bisa selamat dari kekafiran, namun itu termasuk dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya ini pada mereka sesenjang dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan itu lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dimurkai Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut, sementara dia tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat.
Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang hamba yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia menghamparkan dirinya pada kebencian dan murka Allah Ta’ala.
📚 Ahkam Ahlu Adz Dzimmah, 1/ 441
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
16 Robiul Tsani 1440 _ 24 Desember 2018.
🌾 *من مجموعة نصيحة للنساء* 🌾
No comments:
Write komentar