MENYIKAPI SUAMI YANG BERUBAH / BEDA MANHAJ
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمه الله ،،
حفظك الله يا شيخ ،،
Mau bertanya , bagaimana sebagai istri menyikapi suami yg sebelumnya kami pernah tinggal di lingkungan markiz ahlisunnah ,, sekarang pulang kampung karna suami ingin birrul walidain,,
Namun setelah dikampung kami sering berselisih paham jika sudah membahas rodjaiyyun,, yg sangat menyedihkan ketika suami mengatakan hukum yayasan itu dimana muhdastnya hanya perkara ijtihad dan hanya perkara dunia dibawa kpd perkara agama , toh ulama tidak gamblang mengatakan yayasan muhdast, juga dengan hukum gambar ,,
Suami berkata kalau tinggal dikampung Sunnah ya mungkinlah bisa kokoh , kalau sedang dikampung susah buat menghindari itu semua ,toh juga masih ada ulama yg memboleh , Syaikh Sholih Al Utsaimin dan Syaikh Al Fauzan juga masih ada video dia dalam berdakwah ...
Dengan kluarnya pernyataan itu dri suami ,ada rasa kehilangan yg mendalam , ana bingung bagaimana menyikapi pasangan kita yg beda manhaj Syaikh ?
Terutama jika telah memiliki anak , berdosa istri jika bersikeras untuk tidak memasukkan anak ke sekolah Rodjaiyyun?
Jazaakumulloohu khoyron atas waktunya , semoga Syaikh berkenan memberi jawaban.
--------------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Semoga Allah ta'ala mengokohkan Ibu. Teruslah berpegang teguh dengan dalil yang jelas, dan jangan tertipu dengan penyimpangan terhadap dalil namun dikemas dengan istilah ijtihad, padahal ijtihad hanya berlaku pada perkara yang tidak jelas dalilnya.
Allah dan Rasul-Nya صلى الله عليه وسلم serta pemahaman Salafush Shalih itulah yang wajib diikuti.
Barangsiapa menyelisihi itu dengan sengaja setelah tegaknya hujjah maka ucapannya tidak boleh ditaati.
Teruslah mengusahakan pendekatan agar memahamkan suami yang belum paham tadi, dan teruslah mendoakan dia.
Teruskan memohon pertolongan pada Allah.
والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Kamis, 12 Jumadil Akhir 1444 / 05-01-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
No comments:
Write komentar