Berkata Al Ustadz Abu Zakarya Irham Purworejo حفظه الله:
Ana dpt jawabn ust abu fairuz yg tersebar
Di screenshot di atas
Perhatikn yg dicetak tebal
Coba klarifikasi ke beliau, krn antum kan dekat dg beliau
Sebab Alloh berfirman:
وكلم الله موسى تكليما
Kok, dikatakn di situ dg perantaraan pohon.
Apa ada dalilnya?
--------------------------
Dijawab Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Memang jelas bahwasanya Nabi Musa عليه وسلم mendengar kalamullah tanpa perantara.
Maka ana rujuk dari istilah "perantara" untuk Nabi Musa yang ana sebutkan pada jawaban kemarin.
Dan ana ucapkan:
جزاك الله خيرا وبارك فيك
Kepada Al Ustadz Al Fadhil Abu Zakariya Irham حفظه الله atas nasihat beliau.
Maka ana rubah sebagai berikut:
---------------
Insya Allah orang yang mendengarkan bacaan Al Qur'an lewat HP tetap mendapatkan pahala, asalkan memenuhi dua syarat:
1- ikhlas untuk Allah ta'ala.
2- mengikuti syariat.
Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم sering mendengarkan bacaan Al Qur'an dari Jibril عليه السلام, dan terkadang mendengarkan bacaan Al Qur'an dari Abu Musa Al Asy'ariy, Ibnu Mas'ud ataupun yang lainnya رضي الله عنهم. Dan sama saja mendengarkan langsung atau melalui perantara.
Nabi Musa عليه السلام mendengarkan Kalamullah tanpa perantara. Sebagaimana dalam firman Allah ta'ala:
وكلم الله موسى تكليما.
"Dan Allah mengajak Musa berbicara dengan sebenar-benar pembicaraan".
Adapun kita, maka kita mendengar Kalamullah melalui perantaraan qari.
Allah ta'ala berfirman:
حتى يسمع كلام الله.
"Sampai dia mendengar kalamullah".
Orang itu mendengar Kalamullah, tapi dengan perantaraan qari.
Suara yang kita dengar adalah suara si Qari, dan kalam tadi adalah kalamullah. Kita tidak mengatakan: "Saya mendengarkan qiraat HP", tapi kita akan berkata: "Saya sedang mendengar qiraat Asy Syaikh Fulan yang sedang membacakan Kalamullah".
Dan sama saja: apakah kita mendengar langsung dari arah si pembicara ataukah dari arah yang lain.
Bahkan Nabi Musa عليه السلام mendengar qiraat Allah secara langsung, tapi dari arah sebatang pohon yang ada di gunung Sinai.
Sebagaimana hal itu di dalam firman Allah ta'ala:
نودي من شاطئ الواد الأيمن في البقعة المباركة من الشجرة أن يا موسى إني أنا الله رب العالمين.
"Dia (Musa) diseru dari tepi lembah sebelah kanan di tempat yang diberkahi dari pohon itu dengan berkata: Wahai Musa, sungguh Aku adalah Rabb alam semesta".
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dan beberapa ulama yang lain menetapkan bahwasanya panggilan Allah tadi datang dari arah pohon itu. Sekalipun Allah Yang berfirman adalah di atas langit sana.
Demikian pula terkadang kita mendengar langsung qiraat dari qari di depan kita, dan terkadang kita mendengarnya dari arah sebuah loudspeaker. Tetap semua itu dinisbatkan kepada si pembicaraan pertama kali, bukan dinisbatkan kepada sumber arah suara tadi.
Maka itu semua bukan bid'ah.
Dengan demikian: mendengarkan murattal yang disampaikan lewat suatu alat tidaklah menyelisihi syariat. Maka amalan tadi adalah berpahala.
Sebagaimana kita mendengarkan dars, ceramah, khutbah dan sebagainya lewat HP, tidaklah hal itu menyelisihi syariat.
Apakah ada yang mengatakan bahwasanya mendengar ceramah atau dars lewat HP adalah bid'ah karena Nabi tidak mensunnahkan HP?
Tidakkan? Begitu pula mendengar bacaan Al Qur'an lewat HP dan semisalnya.
Jika telah jelas bahwasanya amalan² tadi tidak menyelisihi syariat, dan dikerjakan secara ikhlas, jadilah amalan tadi berpahala secara umum.
والله أعلم بالصواب.
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
No comments:
Write komentar