Saturday, 5 November 2022

SISTEM RIBA DALAM USAHA TOKO ONLINE YANG MENJANJIKAN PROFIT DAN MODAL KEMBALI

 

SISTEM RIBA DALAM USAHA TOKO ONLINE YANG MENJANJIKAN PROFIT DAN MODAL KEMBALI


Pertanyaan :

السلام عليكم

Apakah sistem usaha berikut termasuk riba Syaikh ?

Usahanya toko online dan yang menjalankan sebuah PT.

Singkat penjelasan tentang paketnya spt ini :

- *PROFIT MAX* ( ~25,7 jt~ 8,9 jt )
Komisi 30%, aktif 5 tahun
⭐⭐⭐⭐⭐
_cocok untuk pemula yg cari keuntungan paling besar & pengen menikmati keuntungan dalam jangka panjang_

- *PEMULA HEMAT* ( ~7,1 jt~ 2,7 jt )
Komisi 20%, aktif 12 bln
⭐⭐⭐⭐
_pilihan bijak bagi pemula yg paling HEMAT_

- *STANDARD* ( ~5,9 jt~ 1,95 jt )
Komisi 20%, aktif 6 bln
⭐⭐⭐
_paket untuk memulai bisnis dg modal terbatas_

komisi diambil dari hasil omset perperiode dan kalau rugi dan sudah selesai masa aktif modal dikembalikan 100%
جزاكم الله خيرا
atas jawabannya.
------------------------



Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Ya, itu riba. Mestinya dalam mudharabah itu untung dinikmati sama² sesuai kesepakatan yang adil, rugi juga dipikul sama sesuai kesepakatan yang adil.
Adapun jika itu akad hutang, mestinya si pemberi hutang tidak mengharapkan keuntungan dan tidak pula diiming²i keuntungan.

والله تعالى أعلم بالصواب.

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Senin, 6 Rabi'ul Akhir 1444 / 31-10-2022

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy

No comments:
Write komentar

Archive

BIOGRAFI