APAKAH MEMBAWA SENJATA API ATAU SENJATA TAJAM ITU SUNNAH DAN BAGAIMANA JIKA TERAPKAN DI NEGERI KITA?
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
أحسن الله إليك يا أستاذنا
QS. Al-Anfal Ayat 60
Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya.
➖➖➖➖➖apakah faidah ayat di atas ini menunjukkan bolehnya membawa senjata api atau senjata tajam di negeri kita?
kalo tidak salah ingat ada salah satu ulama yang memfatwakan sunnahnya membawa senjata,yang jadi musykilah negara kita melarang membawa senjata tajam seperti badi' dan senjata api tanpa idzin,lalu apakah boleh membawanya kemana2 tanpa idzin dari pemerintah??
sebagian membawa parang dengan alasan tidak terkena hukum seperti badi'(senjata tajam khas makassar)...
جزاكم الله خيرا
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy -hafidzahullah- )
Sabtu 4 Rabi'ul Akhir 1444 / 29-10-2022
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
No comments:
Write komentar