Saturday, 21 November 2020

MENGANGKAT TANGAN KETIKA TAKBIR DI SHOLAT JENAZAH DAN IED

 

Repost by: AlFaruq’s Blog 



MENGANGKAT TANGAN KETIKA TAKBIR DI SHOLAT JENAZAH DAN IED
➖➖➖➖➖➖➖
🎙 Fatwa Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Hizam hafizhahullah
➖➖➖➖➖➖➖

بسم اللــــه الرحمـــــــــن الرحيم

📩 PERTANYAAN:

"Apa pendapat yang benar sehubungan dengan mengangkat kedua tangan ketika shalat jenazah dan sholat ied?"


📝 JAWABAN:

"Tidak ada hadist yang sah dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam terkait beliau Shalallahu 'Alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangannya ketika (takbir-takbir tambahan) shalat jenazah ataupun sholat ied.

Yang ada hanyalah perbuatan Ibnu 'Umar Radhiyallahu Ta'ala 'Anhu bahwasanya dia mengangkat kedua tangannya setiap kali takbir-takbir tambahan sholat jenazah. Inilah yang dijadikan oleh jumhur sebagai dasar pendapat.

Ada riwayat yang marfu' (dinisbatkan ke perbuatan Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam) tapi riwayat tersebut wahm (keliru). Sementara yang benar (shahih) adalah riwayat tersebut mauquf dari perbuatan Ibnu 'Umar Radhiyallahu Ta'ala 'Anhu.

Maka yang benar dalam masalah ini adalah mengangkat kedua tangan terbatas pada takbiratul ihram saja, karena tidak sah dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melakukan di selain daripada itu, padahal para sahabat dikenal sangat semangat untuk menyampaikan segala perbuatan Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam dalam sholatnya. 

Namun siapa yang berpegang sesuai perbuatan Ibnu 'Umar tidak dipungkiri.

Adapun takbir-takbir tambahan pada sholat ied, tidak ada hadits nabawi bahkan atsar shahabat sekalipun. Sehingga sama sekali kedua tangan tidak diangkat pada takbir-takbir sholat ied, kecuali hanya pada takbiratul ihram saja."

📝 Alih bahasa:
Abul Mundzir Mujahid bin Tiro
waffaqahullah


📡 ⓙⓞⓘⓝ ⓒⓗⓐⓝⓝⓔⓛ
"Fatwa-Fatwa Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Hizam Al-Ba'daniy hafizhahullah":
t.me/ibnhezamand

📥 Fatwa Asli:
https://t.me/ibnhezam/8632

No comments:
Write komentar

Archive

BIOGRAFI