Monday, 11 November 2019

ANGGAPAN KELIRU AHLUL BID'AH TENTANG HUBUNGAN BID'AH DENGAN MASHALIHUL MURSALAH BAHWA SALAFUSH SHALIH MELAKUKAN PRAKTIK BID'AH

 

Repost by: AlFaruq’s Blog
Sumber Channel Telegram: @masjid_darulhadits

❌🚫 ANGGAPAN KELIRU AHLUL BID'AH TENTANG HUBUNGAN BID'AH DENGAN MASHALIHUL MURSALAH BAHWA SALAFUSH SHALIH MELAKUKAN PRAKTIK BID'AH 🚫❌

Pertanyaan  : Bukanlah para Salaf terdahulu juga melakukan bid'ah yang baik karena terdapat kemashlahatannya, yang di tinjauan kemudian oleh orang khalaf (belakang) sebagaimana Mashalihul Mursalah, sehingga mereka membagi bid'ah tersebut menjadi 5 :


1. Bid'ah yang wajib, seperti mengumpulkan Al Quran dan Hadits. 
2. Bid'ah yang sunnah, seperti sholat tarawih, sekolah agama.
3. Bid'ah yang mubah, seperti aneka ragam makanan dan minuman, kendaraan dan lain-lain. 
4. Bid'ah yang makruh, seperti menghiasi masjid.
5. Bid'ah yang haram, seperti perkara baru yang menyelisihi sunnah dan tidak terdapat kemashlahatan di dalamnya.

Jawab : Pembagian bid'ah semacam ini telah di bantah oleh kebanyakan Ahlul Ilmi di antaranya Al Imam Asy Syathiby berkata di dalam Al I'tishom hal : 138-139 : "Pembagian bid'ah seperti ini perkara baru di dalam agama dan tidak di kuatkan oleh dalil apapun, karena hakikat bid'ah dalam istilah agama adalah perkara yang tidak terdapat dalil syar'i di dalamnya, sebab bila ada dalilnya pada sebuah perkara agama seperti amalan wajib, amalan sunnah dan seterusnya maka tidak perlu menyebutkan bid'ah.., dan menggabungkan ini dengan syari'at berhukum wajib atau sunnah atau makruh dan sebagainya tentu terjadi pertentangan."
Seperti pengumpulan Al Quran telah di katakan bid'ah wajib, padahal Al Quran dahulu telah di baca pada lembaran-lembaran yang di sucikan namun masih terpisah pisah lalu Abu Bakr memerintah Zaid bin Tsabit mengumpulkannya sebagai realisasi janji Allah تعالى sebagaimana di hafal. Jadi bukan berasal dari keinginan mereka. Sebagaimana firman Allah تعالى  

 إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ 
"Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya." 
(QS. Al Qiyamah : 17)

رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً
"Seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al-Qur'an)." 
(QS. Al Bayyinah : 2)

 إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ  فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ لَا يَمَسُّهُ إِلا الْمُطَهَّرُونَ تَنزيلٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ
"Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfudz), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Rabb semesta alam." 
(QS. Al Waaqi'ah : 77-80)

Seperti shalat tarawih juga telah di katakan bid'ah yang sunnah, padahal Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ telah melaksanakannya secara berjama'ah namun tidak di lakukannya terus menerus karena khawatir akan di wajibkan. 

Dan yang terpenting dari semua ini bahwa ada anggapan keliru mempersamakan antara bid'ah dan mashalihul mursalah tersebut yang tercantum pada buku-buku ushul fiqh sebagai sumber hukum yang di perselisihkan, sehingga terkesan ringan perkaranya. Untuk di ketahui bersama bahwa ada titik persamaannya dan juga ada titik perbedaan keduanya sebagai berikut :

🅰 Titik persamaannya. 

1. Bahwa bid'ah dan mashalihul mursalah sama-sama tidak terjadi di zaman nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ.

2. Bahwa bid'ah dan mashalihul mursalah tidak memiliki dalil khusus, namun di sandarkan pada dalil umum.

🅱 Titik perbedaannya.

1. Bahwa bid'ah berkaitan dengan ibadah, sedangkan mashalihul mursalah berkaitan dengan akal dan keduniaan. 

2. Bahwa bid'ah bertujuan mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan mashalihul mursalah hanya sebatas perantara.

3. Bahwa bid'ah melahirkan beban syari'at baru, sedangkan mashalihul mursalah meringankan perkara bukan sebuah beban yang memberatkan.

4. Bahwa bid'ah bertentangan dengan syari'at, sedangkan mashalihul mursalah mendukung syari'at selama tidak bertentangan dengan syari'at itu sendiri. 

5. Bahwa mashalihul mursalah merusak perkara yang seharusnya di lakukan di zaman nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ namun tidak di lakukan karena belum ada sebabnya atau bila ada sebabnya namun tercegah melakukannya, sedangkan bid'ah perkara yang bisa di lakukan dan ada sebab mendukungnya dan tidak tercegah melakukannya namun tidak di lakukan di zaman nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ.

📍‌(di sadur dari tulisan Ustadz Abu Abdillah Khairul Abdi Al Asyhiy حفظه الله, berjudul : 📝 PERAYAAN MEMPERINGATI MAULID NABI | Bukan Cara Mencintai & Meneladani Nabi)
_____

No comments:
Write komentar

Archive

BIOGRAFI