Repost by: Alfaruq’s Blog
Sumber Channel Telegram: @ibnhezam
💥 *MENGGANTUNGKAN TULISAN YG BERASAL DARI DZIKIR2 ATAU AYAT AL QUR'AN DI TUBUH MANUSIA* 💥
Fatwa Asy Syaikh Al Faqih Muhammad bin Hizam:
بسم الله الرحمن الرحيم
📌 Pertanyaan :
Berkata penanya : Apabila digantungkan untuk manusia sesuatu yang berasal dari dzikir-dzikir dan Al Qur'an , apakah hal yang demikian diperbolehkan?
📌 Jawab :
Terdapat khilaf (perselisihahan pendapat -edt) pada masalah ini, dan mayoritas ulama melarang dari hal yang demikian, apakah sebab pelarangannya ?
1⃣ Pertama :
Tidak pernah Nabi _Sholalloohu 'alaihi wa salam_ melakukan perbuatan tersebut, tidak pula para sahabatnya, tidak pula dinukil dari (sahabat) 'Abdillah bin 'Amr bin 'Ash _rodhiyalloohu 'anhuma_ bahwasanya Beliau menggantungkan sesuatu pada anak anaknya ,tidak tsabit hal yang demikian disebabkan pada sanadnya (terdapat rowi bernama) Ishaq dan dia meriwayatkan secara 'an'anah (sedangkan ia mudalis), dan tidak pula dinukil dari 'Aisyah _rodhiyalloohu 'anha_ bahwasanya Beliau berkata : "
_Tamimah (azimat) adalah sesuatu digantungkan untuk menolak bala atau sebelum (datangnya) bala"_ maka yang demikian tidak tsabit dari beliau, dan hal tersebut merupakan definisi beliau mengenai tamimah, bukan yang dimaksud beliau membolehkan tamimah. dan juga yang melarang dari kalangan salaf antara lain : 'Abdullah bin Mas'ud dan murid nya Ibrohim An-Nakho'i dan segolongan dari sahabatnya.
2⃣ Kedua :
Di antara sebab-sebab pelarangan : padanya terdapat perendahan terhadap Al-Qur'an dan dzikir-dzikir ,dikarenakan (tulisan ayat Al Qur'an dan dzikir -dzikir tersebut) tertindih ketika tidur dan terkadang terkena benda najis apabila (yang memakai) anak kecil ,dan juga untuk menolak direndahkannya (ayat Al Qur'an dan dzikir-dzikir), dan terkadang dinajisi dan bersamaan dengan itu Nabi _Sholalloohu 'alaihi wa salam_ membaca Al-Qur'an dengan suatu bacaan dan tidak menggantungkannya (yakni ayat-ayat Al Qur'an dan dzikir -dzikir pada sesuatu )
3⃣ yang ketiga dari sebab-sebab pelarangan :
padanya merupakan pembuka pintu bagi ahli syarri/pelaku kejahatan , yang mengamalkan Tholasim (yakni bacaan/tulisan ilmu sihir ), terkadang (mereka ) memasukkan ayat-ayat (Al-Qur'an) dan juga memasukkan bersamanya Tholasim yang demikian .
Dan sebagian mereka (yakni ulama yang melarang) berdalil dengan keumuman hadits : Bersabda _Rosulullooh Sholalloohu 'alaihi wa salam_ :
٠ إن الرقى والتمائم، والتولة شركٌ ٠
" Sesungguhnya jampi jampi (mantra-mantra), jimat dan pelet termasuk kesyirikan "
Selesai.
________________________________
✍🏽 Diterjemah oleh :
☄
Al Akh Abu Abdillah Wahyu Al Malangy حفظه الله
تعالى ☄
No comments:
Write komentar